Clairmont Klaim Rugi Rp5 Miliar, Laporkan Codeblu ke Bareskrim

Jum'at, 13 Februari 2026 - 23:10 WIB
“Yang kedua adalah pasal 35 karena ada manipulasi data. Contohnya, klien kami dituduhkan menyerahkan kue-kue yang sudah berjamur ke panti asuhan. Banyak sekali data-data informasi yang tidak sesuai dengan kebenarannya yang disebarkan oleh yang bersangkutan,” sambungnya.

Pemilik Clairmont, Susana Darmawan, mengaku perusahaannya mengalami kerugian akibat review William Codeblu hingga Rp5 miliar. Sebab, produk-produknya tidak laku dijual saat puncak penjualan.

“Kerugian kami itu tidak kecil ya, karena pada saat kami dicemar itu pas peak season di mana kami sudah menyediakan ribuan stok, ratusan juta, milyaran inventory yang mana setelah peak season itu tidak terjual,” ucap Susana.

“Sekarang saya ingin hukum yang bercerita. Saya berharap tidak ada lagi pengusaha yang dicemar nama baiknya di sosmed. Kalau bisa saya yang terakhir,” sambungnya.

Baca Juga : 5 Restoran Merugi Akibat Review Negatif Codeblu, Food Vlogger yang Diboikot
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!