Nia Daniaty Tawarkan Uang Ganti Rugi Rp500 Juta, Ditolak Korban CPNS Bodong

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:52 WIB
"Kami sudah hampir 4 tahun setengah menunggu. Banyak korban yang hidupnya hancur, terlilit hutang, sampai sekarang masih mencicil," ujarnya.

Baca Juga : Panas! Inara Tuduh Mawa Kerja Sama dengan Eks Manajemennya untuk Menjatuhkannya

"Utang itu dibawa mati. Kami mohon kembalikan uang para korban. Jangan ditunda-tunda lagi," imbuh Agustin.

Meski sudah menghirup udara bebas, Odie menegaskan hukuman penjara selama tiga tahun yang dijalani Olivia tidak menghapus kewajiban perdata terhadap para korban.

"Pidana jalan, perdata juga jalan. Pengembalian uang tetap wajib," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!