Nia Daniaty Tawarkan Uang Ganti Rugi Rp500 Juta, Ditolak Korban CPNS Bodong

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:52 WIB
Baca Juga : Olivia Nathania Belum Bayar Kerugian Rp8,1 Miliar, Korban Penipuan CPNS Bodong Minta Pengadilan Sita Aset

Meski demikian, hingga kini tawaran tersebut juga belum direalisasikan oleh pihak Nia Daniaty.

"Belum diterima. Baru menawarkan saja. Dan jelas korban tidak mau," tegasnya.

Salah satu korban, Agustin, yang juga hadir mengungkapkan kekecewaan mendalam dengan penyelesaian masalah tersebut.

Padahal, perkara perdata bernomor 762/Pdt.Plw/2022/PN.JKT.SEL Jo 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL tersebut sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!