Nikita Mirzani Sentil Richard Lee Tak Ditahan Meski Terancam 12 Tahun Penjara: Luar Biasa

Senin, 23 Februari 2026 - 11:38 WIB
Ia menegaskan bahwa seluruh produk yang dipasarkannya legal dan telah mengantongi izin dari BPOM.

“Sekali lagi, semua produk yang saya jual legal dan BPOM, serta diproduksi sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Richard juga menyatakan dirinya tidak pernah menjual produk tanpa izin karena dapat membahayakan masyarakat. Ia meyakini kebenaran pada akhirnya akan terungkap tanpa perlu menjatuhkan pihak lain.

“Saya enggak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat. Di luar dari itu, saya enggak akan kasih statement karena itu sudah masuk ke pokok perkara,” jelasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!