Nikita Mirzani Sentil Richard Lee Tak Ditahan Meski Terancam 12 Tahun Penjara: Luar Biasa

Senin, 23 Februari 2026 - 11:38 WIB
“Luar biasa. Tsk drl yg terancam 12 thn pnjara hanya dikenakan wajib lapor,” tulisnya.

Sebelumnya, Dokter Richard Lee telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.

Usai diperiksa selama kurang lebih 12 jam, Richard Lee mengaku telah memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.

“Ya produk yang saya jual, sudah saya jelaskan semuanya di dalam tadi. Luar biasa banget. Polisi Indonesia sangat profesional, bahkan aku dikasih buka (makan buka puasa), baik banget, aku terharu sih. Aku sudah kasih penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga : Pacar Dihujat dan Dibandingkan dengan Rachel Vennya, Okin Pasang Badan

Richard Lee mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait produk-produk yang dijualnya, meski tidak merinci jumlah pertanyaan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!