Genjot Pariwisata, Korea Selatan Akan Bebaskan Visa untuk Turis Indonesia

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:25 WIB
Gerbang imigrasi otomatis yang saat ini tersedia bagi pelancong dari 18 negara, termasuk Jepang, Singapura, dan Australia — juga akan diperluas ke negara-negara anggota Uni Eropa.

Baca Juga : Wisatawan Indonesia ke Korea Selatan Pecah Rekor di 2025, Tertinggi Sepanjang Sejarah



Mendorong Wisata di Luar Seoul

Pemerintah juga ingin mengurangi konsentrasi wisatawan di ibu kota. Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi akan meningkatkan jumlah penerbangan internasional langsung ke bandara regional dengan memberikan hak lalu lintas udara khusus dan insentif pengurangan biaya.

Penerbangan domestik penghubung dari Bandara Incheon ke berbagai daerah akan ditambah. Layanan bus bandara larut malam yang sebelumnya terbatas di wilayah Seoul akan diperluas ke provinsi Chungcheong dan Gangwon. Selain itu, tiket kereta cepat KTX akan dapat dipesan lebih awal dari batas satu bulan yang berlaku saat ini.

Pembenahan Akomodasi dan Penertiban Harga

Untuk mengatasi keterbatasan akomodasi berkualitas di luar Seoul, pengawasan industri penginapan akan dikonsolidasikan di bawah Kementerian Kebudayaan. Pemerintah juga menyiapkan Undang-Undang Promosi Akomodasi serta sistem sertifikasi kualitas baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!