Polda Metro Jaya Tahan Dokter Richard Lee Terkait Laporan Doktif
Sabtu, 07 Maret 2026 - 08:24 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap dokter kecantikan Dokter Richard Lee. Foto/Riyan Rizki.
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap dokter kecantikan Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.
Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam, terlihat Dokter Richard Lee dibawa keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.
Terlihat Dokter Richard Lee keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Tampak tangan Richard Lee diduga diborgol sembari ditutupi baju yang ia kenakan.
Tampak Dokter Richard Lee digiring ke Rutan Polda Metro Jaya. Ia pun tak menyampaikan sepatah kata saat digiring. Saat ditanyakan apakah Dokter Richard Lee ditahan, penyidik hanya mengangguk.
Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam, terlihat Dokter Richard Lee dibawa keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.
Terlihat Dokter Richard Lee keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Tampak tangan Richard Lee diduga diborgol sembari ditutupi baju yang ia kenakan.
Tampak Dokter Richard Lee digiring ke Rutan Polda Metro Jaya. Ia pun tak menyampaikan sepatah kata saat digiring. Saat ditanyakan apakah Dokter Richard Lee ditahan, penyidik hanya mengangguk.
Lihat Juga :