Campak Merebak, Kemenkes Wanti-wanti Penularan saat Mudik dan Libur Lebaran
Senin, 09 Maret 2026 - 14:30 WIB
“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan respons cepat untuk mencegah penularan yang lebih luas,” ujar dr. Andi Saguni dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, pada Jumat (6/3/2026).
Meski tren mulai menurun, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang Lebaran karena mobilitas masyarakat dan aktivitas berkumpul dapat meningkatkan risiko penularan.
“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” tambahnya.
Sebagai langkah pengendalian, Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign (imunisasi kejar) campak-rubella (MR) di wilayah terdampak maupun wilayah berisiko. Program ini dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9–59 bulan selama Maret 2026.
Baca Juga : Ancaman Campak Global, Indonesia Perkuat Sistem Pengawasan dan Kewaspadaan Dini
Meski tren mulai menurun, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan menjelang libur panjang Lebaran karena mobilitas masyarakat dan aktivitas berkumpul dapat meningkatkan risiko penularan.
“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi kerumunan lebih besar. Karena itu masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” tambahnya.
Sebagai langkah pengendalian, Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign (imunisasi kejar) campak-rubella (MR) di wilayah terdampak maupun wilayah berisiko. Program ini dilaksanakan di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9–59 bulan selama Maret 2026.
Baca Juga : Ancaman Campak Global, Indonesia Perkuat Sistem Pengawasan dan Kewaspadaan Dini
Lihat Juga :