Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:45 WIB
Formalin banyak ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di wilayah seperti Tangerang dan Surabaya. Sementara, rhodamin B ditemukan pada sirup, es cendol, dan kerupuk di wilayah Jakarta hingga Ambon.

Meskipun temuan boraks pada sampel takjil lebih rendah dari rhodamin B, tetapi bahan berbahaya pada pangan ini masih banyak ditemukan pada mi kuning sampai lontong di beberapa daerah, seperti Padang, Jakarta, Denpasar, hingga Ambon.

Sementara itu, data hasil pengawasan pada 20 sarana peredaran di wilayah Sulawesi Selatan menunjukkan 11 di antaranya dinilai tidak memenuhi ketentuan. Jumlah temuannya yaitu 3.031 pieces produk TMK, 2.344 pieces merupakan produk TIE, 623 pieces produk kedaluwarsa, dan 64 pieces produk rusak.

Sebagai langkah tindak lanjut, BPOM telah melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau supplier.

“Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mengenali ciri-ciri pangan berbahaya,” ujar Taruna.

Ia mencontohkan beberapa ciri fisik yang dapat diamati dari keberadaan bahan berbahaya di dalam makanan, seperti mi yang tidak mudah putus dan berbau khas kimia (formalin), bakso yang sangat kenyal (boraks), atau kerupuk dengan warna merah mencolok yang berpendar (rhodamin B).
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!