Kasus CPNS Bodong Rp8,1 M, Nia Daniaty dan Keluarga Diberi Tenggat hingga 1 April
Rabu, 11 Maret 2026 - 14:05 WIB
Meski Nia Daniaty tidak dipenjara secara pidana, Odie menegaskan namanya tercantum dalam putusan perdata yang mewajibkan tanggung renteng pengembalian uang.
"Ibu Nia nanti bertanggung jawab untuk disita atau diblokir hartanya itu ada kaitannya dengan apa yang dilakukan oleh anaknya, Olivia," tegas Odie.
Pihak korban juga menilai hukuman penjara yang sudah dijalani Olivia menghapus kewajibannya untuk membayar ganti rugi.
"Saya bilang sama mereka bahwa, 'Itu beda atuh Pak, pidana itu badannya yang dikerangkeng masuk bui. Kalau perdatanya balikin uang itu tetap wajib bayarkan'," ucapnya.
Baca Juga : Doktif Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Istri Richard Lee, Minta Polisi Selidiki
"Ibu Nia nanti bertanggung jawab untuk disita atau diblokir hartanya itu ada kaitannya dengan apa yang dilakukan oleh anaknya, Olivia," tegas Odie.
Pihak korban juga menilai hukuman penjara yang sudah dijalani Olivia menghapus kewajibannya untuk membayar ganti rugi.
"Saya bilang sama mereka bahwa, 'Itu beda atuh Pak, pidana itu badannya yang dikerangkeng masuk bui. Kalau perdatanya balikin uang itu tetap wajib bayarkan'," ucapnya.
Baca Juga : Doktif Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Istri Richard Lee, Minta Polisi Selidiki
Lihat Juga :