Namanya Ikut Digugat, Nia Daniaty Tegaskan Tak Terlibat Kasus CPNS Bodong

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:42 WIB
"Dalam posisi hukum, dia (Olivia) tidak memiliki kewajiban menarik pihak lain untuk mempertanggungjawabkan hal yang bersifat perdata maupun pidana," tegasnya.

Baca Juga : Mahalini Menyesal Tak Balas Chat Terakhir Vidi Aldiano sebelum Meninggal

Terkait putusan pengadilan yang mewajibkan Nia Daniaty tunduk, Nyoman Rae menyebut hal itu sebagai sebuah kejanggalan.

"Ini yang dianggap bahwa bisa diduga adalah peradilan yang sangat sesat," ucap Nyoman.

"Tidak ada kewajibannya. Karena pertanggungjawaban perdata maupun pidana itu adalah dibebankan kepada personal. Kalaupun membantu, itu sifatnya moral, bukan kewajiban," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!