Mediasi Buntu! Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Bersitegang Soal Nafkah Rp100 Juta
Kamis, 26 Maret 2026 - 10:39 WIB
Oleh karen itu, masalah nafkah akan diselesaikan dalam sidang pokok perkara berikutnya.
"Masalah nafkah itu nanti akan dibicarakan ya, di dalam pokok persidangan ya, pokok permasalahan ya, di persidangan nanti," lanjut Idrus.
"Itu (masalah nafkah) akan dilanjutkan di persidangan nanti. Benar (deadlock)," tambahnya.
Meski demikian, pihak Insanul disebut sudah menerima gugatan Mawa jika keputusannya sudah bulat untuk bercerai.
"Jawaban dari pihak tergugat (Insan) bahwasanya pihak tergugat tidak keberatan untuk berpisah. Berarti secara logika itu sudah bisa menjawab ya pertanyaan ingin berpisah itu," tuturnya.
"Masalah nafkah itu nanti akan dibicarakan ya, di dalam pokok persidangan ya, pokok permasalahan ya, di persidangan nanti," lanjut Idrus.
"Itu (masalah nafkah) akan dilanjutkan di persidangan nanti. Benar (deadlock)," tambahnya.
Meski demikian, pihak Insanul disebut sudah menerima gugatan Mawa jika keputusannya sudah bulat untuk bercerai.
"Jawaban dari pihak tergugat (Insan) bahwasanya pihak tergugat tidak keberatan untuk berpisah. Berarti secara logika itu sudah bisa menjawab ya pertanyaan ingin berpisah itu," tuturnya.
Lihat Juga :