Tawaran Cicilan Rp7 Juta per Bulan Bikin Geram, Korban Minta Olivia Nathania Lunasi dalam 1 Tahun
Rabu, 01 April 2026 - 16:11 WIB
Olivia Nathania anak Nia Daniaty belum membayar kerugian Rp8,1 miliar kepada para korban penipuan CPNS bodong. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Mediasi antara pihak korban calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong dengan Olivia Nathania (Oi) dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menemui jalan buntu pada Rabu (1/4/206).
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, mengaku geram dengan proposal perdamaian yang ditawarkan pihak tergugat terkait pengembalian kerugian dengan total Rp8,1 miliar.
Dalam proposal perdamaian itu, Odie menyebut bahwa pihak Olivia hanya sanggup mencicil Rp7 juta per bulan.
"Ini adalah hasil yang menyedihkan dan juga memalukan ya untuk seorang keluarga pesohor, dengan menyatakan bahwa kesanggupannya hanya dengan cara mencicil selama tujuh juta sebulan," ujar Odie Hudiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, mengaku geram dengan proposal perdamaian yang ditawarkan pihak tergugat terkait pengembalian kerugian dengan total Rp8,1 miliar.
Dalam proposal perdamaian itu, Odie menyebut bahwa pihak Olivia hanya sanggup mencicil Rp7 juta per bulan.
"Ini adalah hasil yang menyedihkan dan juga memalukan ya untuk seorang keluarga pesohor, dengan menyatakan bahwa kesanggupannya hanya dengan cara mencicil selama tujuh juta sebulan," ujar Odie Hudiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).
Lihat Juga :