Tawaran Cicilan Rp7 Juta per Bulan Bikin Geram, Korban Minta Olivia Nathania Lunasi dalam 1 Tahun

Rabu, 01 April 2026 - 16:11 WIB
"Saya bilang, saya sudah mati siapa yang ngurus? Akhirnya nanti ya sudah begitu aja wasalam, saya bilang. Saya sangat kecewa dengan apa yang disampaikan oleh kuasa hukumnya," tegas Agustin.

Atas kondisi ini, pihak korban memberikan tenggat waktu tegas bagi anak Nia Daniaty tersebut untuk melakukan ganti rugi selam setahun ke depan.

"Kita memberikan tempo paling lambat adalah satu tahun. Jadi Rp8,1 M dibagi 12 bulan, itu yang menjadi tuntutan kita ya," pungkas Agustin.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!