Terseret Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun! Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Penuhi Panggilan Bareskrim

Kamis, 02 April 2026 - 11:53 WIB
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah, Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, mantan Direktur PT DSI Mery Yuniarni, Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana dan eks direktur PT DSI periode 2018-2024 sekaligus Founder PT DSI.

Baca Juga : Aldi Taher Nekat Hubungi Ahmad Dhani, Siap Nyanyi Lagu Oasis di Pernikahan El Rumi

Ade Safri menerangkan aksi penipuan itu dilakukan PT DSI dengan membuat proyek fiktif. Proyek fiktif itu dibuat PT DSI dengan memakai data penerima investasi (borrower) yang sudah ada dan dicatut seolah-olah memiliki proyek baru.

Akibat aksi penipuan itu terdapat 15 ribu korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun selama periode 2018-2025.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah memblokir total 63 rekening milik PT DSI dan afiliasinya dan menyita uang sebesar Rp4 miliar dari total 41 rekening perbankan. Serta menyita sejumlah kendaraan bermotor yang terindikasi hasil penipuan PT DSI.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!