Doni Salmanan Raup Ratusan Juta dari Fitur Subscribe usai Bebas, Bikin Netizen Geram

Senin, 13 April 2026 - 13:04 WIB
"Ini yang subscribe itu pengen ketemu orang-orang nya dah. Motivasi nya apa bayar per bulan buat nonton konten penipu yg bikin orang rungkad sampe mau bunuh diri?. Sakit Jiwa semua," tulis akun X @SirJohn***.

Baca Juga : Doni Salmanan Resmi Bebas, Dinan Nurfajrina Sebut Perjalanan 4 Tahun Bak Mimpi

Sebagai informasi, Doni Salmanan mulai ditahan pada 9 Maret 2022 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong binary option Quotex. Ia divonis 4 tahun penjara oleh PN Bale Bandung, Jawa Barat.

Namun, hukuman diperberat menjadi 8 tahun penjara usai banding ditolak pada Februari 2023. Doni akhirnya bebas bersyarat pada 6 April 2026 setelah mendapat remisi.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!