Kasus Meninggalnya dr. Myta Aprilia, MGBKI: Dokter Internship Bukan Tenaga Kerja Murah
Senin, 04 Mei 2026 - 11:38 WIB
"Peristiwa meninggalnya dokter ini tidak boleh dipandang semata sebagai kejadian individual, melainkan harus ditempatkan sebagai alarm keras terhadap kemungkinan adanya kegagalan sistem dalam tata kelola pendidikan kedokteran, supervisi klinis, keselamatan kerja, dan perlindungan peserta pendidikan," demikian pembuka pernyataan sikap resmi dari MGBKI, dikutip Minggu (3/5/2026).
Menurut mereka, dokter internship bukanlah tenaga kerja murah yang harus dibebani dengan tanggung jawab besar dan dilepas begitu saja tanpa pendampingan serta jaminan keselamatan.
"MGBKI menegaskan bahwa peserta pendidikan kedokteran, termasuk dokter internship, residen, dan peserta program pendidikan klinik lainnya, bukan tenaga kerja murah yang dapat dibebani tanggung jawab pelayanan tanpa perlindungan, supervisi, dan jaminan keselamatan yang memadai," demikian bunyi lanjutan pernyataan sikap tersebut.
Maka dari itu, ada lima poin krusial yang menjadi sorotan MGBKI dalam pernyataan sikapnya terhadap kasus meninggalnya dokter internship. Pertama, MGBKI menolak segala bentuk eksploitasi terhadap peserta pendidikan kedokteran.
Mereka menilai hal tersebut sebagai bentuk kegagalan dalam tata kelola dan tidak dapat dibenarkan. Apalagi jika dokter internship diberi jam kerja berlebihan, tidak manusiawi, penugasan tanpa supervisi serta pembiaran dalam kondisi sakit.
Menurut mereka, dokter internship bukanlah tenaga kerja murah yang harus dibebani dengan tanggung jawab besar dan dilepas begitu saja tanpa pendampingan serta jaminan keselamatan.
"MGBKI menegaskan bahwa peserta pendidikan kedokteran, termasuk dokter internship, residen, dan peserta program pendidikan klinik lainnya, bukan tenaga kerja murah yang dapat dibebani tanggung jawab pelayanan tanpa perlindungan, supervisi, dan jaminan keselamatan yang memadai," demikian bunyi lanjutan pernyataan sikap tersebut.
Maka dari itu, ada lima poin krusial yang menjadi sorotan MGBKI dalam pernyataan sikapnya terhadap kasus meninggalnya dokter internship. Pertama, MGBKI menolak segala bentuk eksploitasi terhadap peserta pendidikan kedokteran.
Mereka menilai hal tersebut sebagai bentuk kegagalan dalam tata kelola dan tidak dapat dibenarkan. Apalagi jika dokter internship diberi jam kerja berlebihan, tidak manusiawi, penugasan tanpa supervisi serta pembiaran dalam kondisi sakit.
Lihat Juga :