Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Kamis, 04 Juni 2026 - 12:09 WIB
"DPR boleh mendengar, tapi ketika dia berpendapat harus mendengar kedua belah pihak. Tidak bisa hanya satu pihak. Makanya saya dari kantor kami juga akan membuat surat kepada DPR untuk juga memanggil kami," ujar Misyal B. Achmad kawasan Antasari, Jakarta Selatan belum lama ini.
Lebih lanjut, Misyal menyindir posisi anggota dewan yang dianggapnya sudah keluar dari koridor wakil rakyat. Ia merasa ada keberpihakan yang tidak pada tempatnya dalam kasus ini.
"Yang saya sayangkan kemarin, kenapa DPR memposisikan diri sebagai lawyer, bukan sebagai wakil rakyat yang seharusnya mendengar kedua belah pihak. Gitu kan?" tegasnya.
Baca Juga : Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Pihak Erin juga mempertanyakan jaminan yang diberikan oleh anggota legislatif mengenai laporan hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Lebih lanjut, Misyal menyindir posisi anggota dewan yang dianggapnya sudah keluar dari koridor wakil rakyat. Ia merasa ada keberpihakan yang tidak pada tempatnya dalam kasus ini.
"Yang saya sayangkan kemarin, kenapa DPR memposisikan diri sebagai lawyer, bukan sebagai wakil rakyat yang seharusnya mendengar kedua belah pihak. Gitu kan?" tegasnya.
Baca Juga : Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Pihak Erin juga mempertanyakan jaminan yang diberikan oleh anggota legislatif mengenai laporan hukum yang tengah berjalan di kepolisian.
Lihat Juga :