Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak

Kamis, 04 Juni 2026 - 12:09 WIB
"Dan seperti statement dari DPR RI Komisi 3 khususnya yang menyatakan bahwa laporan Ibu Erin tidak dapat dijalankan, dipastikan dan dijamin. Bagaimana dia bisa menjamin? Gitu lho," tambah Misyal.

Misyal kemudian meminta DPR untuk tetap netral dan tidak menjadi pelindung bagi pihak tertentu sebelum ada putusan pengadilan yang inkrah.

"Beliau adalah wakil kami di sana, panggil kita, dudukkan kita, bukan menjadi backing, bukan menjadi lawyer. Gitu lho," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!