Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak

Kamis, 04 Juni 2026 - 12:43 WIB
"Mengatakan bahwa Nikita Mirzani me-review, tapi tidak pernah membuktikan pernah me-review sebelum Dokter Reza Gladys melaporkan," lanjut Julianus.

Bagi pihak Dokter Reza Gladys, putusan ini menjadi keadilan bagi meraka.

"Setiap orang berhak menjalankan hak hukumnya, dan hakim berbicara secara merdeka serta mandiri mengambil sebuah putusan," tuturnya.

Meski sudah dinyatakan menang, pihak Dokter Reza Gladys masih menunggu salinan resmi putusan dari pengadilan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Pada prinsipnya kami sebenarnya kan belum mendapatkan putusan secara resmi salinan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan hukum acara," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!