Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu

Jum'at, 05 Juni 2026 - 10:45 WIB
Meski menuntut Rp25 juta, Idrus menyerahkan keputusan akhir kepada majelis hakim untuk menentukan nominal yang dianggap layak bagi kesejahteraan anak kliennya.

"Namun itu kan nanti kan ada hasil akhirnya ya dalam putusan ya, berapa sepantasnya yang harus diberikan kepada anaknya," tambah Idrus.

Sementara itu, Idrus menyebut Insanul pernah memberikan uang, namun jumlahnya masih di bawah permintaan kliennya.

"Insanul itu pernah memberikan ya Rp1 juta rupiah. Pernah memberikan satu juta rupiah," pungkasnya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!