Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Rujuk, Gugatan Cerai Resmi Dicabut
Jum'at, 12 Juni 2026 - 11:06 WIB
Akil menjelaskan bahwa poin-poin kesepakatan tersebut telah dibacakan di hadapan majelis hakim. Namun, ia enggan membeberkan secara detail isi perjanjian tersebut karena bersifat privasi bagi kedua belah pihak.
"Tadi hakim memerintahkan membacakan hasil perdamaian itu, maka disepakati beberapa poin. Kalau poin itu mungkin internal privasi mereka," jelasnya.
Baca juga: Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Dengan adanya perdamaian ini, pihak Clara Shinta secara resmi meminta agar gugatan cerai yang sebelumnya terdaftar untuk dicabut.
"Gugatan tadi kami sampaikan kepada majelis hakim untuk tidak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian dan ada beberapa kesepakatan," tambah Akil.
"Tadi hakim memerintahkan membacakan hasil perdamaian itu, maka disepakati beberapa poin. Kalau poin itu mungkin internal privasi mereka," jelasnya.
Baca juga: Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Dengan adanya perdamaian ini, pihak Clara Shinta secara resmi meminta agar gugatan cerai yang sebelumnya terdaftar untuk dicabut.
"Gugatan tadi kami sampaikan kepada majelis hakim untuk tidak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian dan ada beberapa kesepakatan," tambah Akil.
Lihat Juga :