Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik

Jum'at, 19 Juni 2026 - 08:55 WIB
Baca Juga : Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, merinci bahwa nominal uang saku yang diterima kliennya sebesar Rp10 juta untuk setiap kali keberangkatan.Sejauh ini, Davina diketahui sudah dua kali menjalani umroh yakni pada tahun 2024 dan 2025.

"Memang kita dibayar, yaitu diberi uang saku, bukan dibayar dalam hal ini, yaitu 10 juta per keberangkatan. Tetapi tadi dengan kesadaran penuh, kita sudah kembalikan uang saku tersebut," jelas Yulius.

Davina menegaskan bahwa pengembalian ini murni inisiatif pribadinya sebagai bentuk tanggung jawab.

Baca Juga : Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!