Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:51 WIB
"Ketika sebuah putusan melahirkan sebuah kegelapan, akibat sebuah kekhilafan yang nyata, maka di situlah hati nurani kita diuji," ungkap Usman sambil menahan kekecewaannya.

Ia pun meminta Mahkamah Agung (MA) untuk tidak hanya melihat berkas secara formalitas, tetapi menggunakan nurani dalam memutus perkara ini.

"Kami meminta Mahkamah Agung memeriksa perkara ini dengan adil, ditimbang dengan jujur, dan diputus dengan mata batin serta hati nurani yang bersih," katanya.

"Melalui permohonan PK ini, mari kita bersama menyingkap tabir kekhilafan serta kekeliruan yang diperlihatkan oleh hakim dalam putusan itu," tutup Usman.

Sebagai informasi, langkah PK ini merupakan upaya hukum terakhir Nikita Mirzani setelah melewati rentetan persidangan panjang sejak tahun 2025 hingga putusan Kasasi di Februari 2026.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!