Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara

Jum'at, 03 Juli 2026 - 10:53 WIB
"Intinya meminta pihak Yayasan Untar dan Untar bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian materiil dan immateriil. Totalnya satu miliar lebih," tegas Hendro Widodo usai persidangan, Rabu (1/7/2026).

Melalui pernyataan resmi, Untar menyampaikan sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait gugatan yang diajukan oleh pihak keluarga Lexi Valleno Havlenda kepada Universitas Tarumanagara (Untar).

Baca juga: Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar

Untar menghormati proses hukum tersebut dan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami perlu sampaikan bahwa sebelum penyelesaian masalah ini ditempuh melalui jalur hukum, Untar telah melakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui komunikasi dan musyawarah dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi Lexi. Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral institusi, Untar juga telah menawarkan berbagai bentuk dukungan, antara lain bantuan dana untuk mendukung proses pengobatan, pemberian beasiswa penuh, serta bentuk-bentuk bantuan lainnya," dalam penyataan resmi, dikutip Jumat (3/7/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!