Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:30 WIB
Di samping itu, ia menilai penetapan ini selaras dengan status Indonesia sebagai negara peradaban yang memiliki jalan sejarah kebudayaan panjang dan berbagai warisan budaya dari nenek moyang. Salah satunya adalah kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Jadi artinya negara Indonesia ini bukan hanya sekedar nation-state, tapi mungkin civilizational state, negara peradaban. Tentu banyak sekali peninggalan, legacy, ajaran dari nenek moyang kita, termasuk saya kira adalah kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” kata Fadli, dalam acara Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) di TMII, Senin (6/7/2026).

Baca juga: Kementerian Kebudayaan Gelar Festival Budaya Tempe Goes to UNESCO

Ia menjelaskan, tanggal 13 Juli sendiri dipilih karena terdapat latar historis yang kuat di tanggal tersebut serta berbagai peristiwa lainnya. Seperti Sidang Pleno Kedua BPUPKI dari tanggal 10 sampai 17 Juli 1945 dimana di dalamnya juga membahas Piagam Jakarta yang telah dirancang pada 22 Juni 1945.

“Penetapan tanggal 13 Juli juga adalah satu penetapan yang historis, karena ini juga dikaitkan dengan rapat besar tanggal 13 Juli tahun 1945 ketika pembicaraan tentang konstitusi kita. Dan di situ disampaikan oleh Pak Wongsonegoro terkait dengan keyakinan, agama, dan kepercayaan yang dimasukkan di dalam rancangan untuk konstitusi kita,” ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!