Wardatina Mawa Resmi Cerai dari Insanul Fahmi, Unggah Pesan Menohok untuk Mantan Suami

Jum'at, 10 Juli 2026 - 11:15 WIB
Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak semata wayang mereka jatuh kepada Wardatina Mawa. Meski begitu, pihak Mawa tidak akan membatasi pertemuan antara anak dan ayahnya sesuai dengan kesepakatan mediasi yang telah dibuat sebelumnya.

Adapun soal nafkah, Mawa yang awalnya menuntut sebesar Rp30 juta per bulan harus berlapang dada usai Majelis Hakim hanya mengabulkan sebesar Rp3 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.

"Kita ajukan Rp30 juta, tapi yang dikabulkan Rp3 juta. Mungkin ada pertimbangan hukum dari hakim. Pihak Mawa tetap menghormati keputusan tersebut," tambah Idrus.

Selain nafkah anak, Insanul juga diwajibkan membayar nafkah mut'ah sebesar Rp46,2 juta dan nafkah iddah Rp30 juta kepada mantan istrinya.

Usai putusan keluar, Wardatina Mawa mengunggah foto mengharukan saat prosesi akad nikahnya tujuh tahun lalu di media sosial. Bukannya meratap, ia justru memberikan pesan menohok untuk sang mantan suami.

Baca Juga : Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!