Selama Masa PJJ Kondisi Psikis Siswa Perlu Diperhatikan

Senin, 28 September 2020 - 12:32 WIB
Dalam acara yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam, dibagikan beberapa temuan yang menarik yang ditemukan masing-masing pembicara. Seperti yang dijabarkan Rachmadi yang sekaligus membuka sesi presentasi. Rachmadi memaparkan bahwa Mendikbud mengeluarkan Surat Edaran No 4 Tahun 2020 yang memberi panduan atas penyesuaian kebijakan pendidikan masa pandemi.

Terdapat dua prinsip yang ingin diinformasikan dalam Surat Edaran tersebut. Pertama, para tenaga pengajar harus menjunjung keselamatan dan kesejahteraan siswa. Di mana penyesuaian bentuk pengajaran atau penyampaian kurikulum secara jarak jauh tidak menciptakan lebih banyak stres dan kecemasan bagi siswa sendiri dan keluarganya.

Sedangkan yang kedua adalah untuk tetap realistis. Artinya tenaga pengajar atau guru memiliki ekspektasi realistis mengenai apa yang dapat dicapai dan menggunakan penilaian profesional dari rencana pembelajaran yang dijalankan.

Dalam kegiatan yang sama, Iwan menekankan bahwa pemberlakuan kurikulum dalam kondisi khusus ini diciptakan untuk memberikan relaksasi ke para guru dan orang tua. Pasalnya, perubahan secara tiba-tiba tentu memberikan rasa tidak nyaman, sehingga diharapkan dengan adanya kurikulum dalam kondisi khusus ini bisa meminimalisir dampak buruk belajar mengajar secara jarak jauh.

"Para satuan guru sebaiknya melakukan penilaian diagnostik, untuk mengetahui kondisi psikis siswa. Sebab dalam kondisi ini guru tidak mengetahui bagaimana kondisi lingkungan belajar siswa-siswanya. Kemudian tetap melakukan penilaian kompetensi, atau mengukur capaian dan kemampuan siswa seperti biasa yang dilakukan," terang Iwan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!