Pandemi, Jangan Stop Vaksin Anak
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:15 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Di masa pandemi seperti ini, ada sebagian orang tua yang ragu dan khawatir mengimunisasikan anaknya. Padahal vaksin tetap perlu dan menjadi hak setiap anak. Communication for Development Specialist UNICEF Indonesia Rizky Ika Syafitri mengatakan imunisasi merupakan hak anak dan pemerintah juga menyediakan fasilitas ini secara gratis.
“Komitmen pemerintah luar biasa sekali untuk program imunisasi ini. Ini adalah hak [anak] dan tolong dimanfaatkan,” katanya dalam Webinar KPCPEN bertema Cari Tahu Tentang Vaksin Yuk! beberapa lalu. (Baca: Menghormati dan Memuliakan Tetangga)
Menurutnya, banyak sekali penyakit di luar sana yang bisa dicegah melalui imunisasi . Vaksinnya tersedia dan gratis. “Pastikan anak tetap mendapatkan imunisasi di masa pandemi. Jangan sampai kita mengalami double wabah. Bisa saja karena cakupan imunisasi turun, orang-orang tidak mengimunisasikan anaknya,” ujarnya.
Ketika orang tua absen memberikan imunisasi kepada anaknya, Rizky mengatakan anak-anak rentan terjangkit sejumlah penyakit misalnya difteri, polio, dan campak. Penyakit-penyakit tersebut bisa menyebabkan kesakitan, kecacatan, hingga kematian. (Baca juga: UU Ciptaker Buat Dunia Pendidikan Semakin Komersil)
“Komitmen pemerintah luar biasa sekali untuk program imunisasi ini. Ini adalah hak [anak] dan tolong dimanfaatkan,” katanya dalam Webinar KPCPEN bertema Cari Tahu Tentang Vaksin Yuk! beberapa lalu. (Baca: Menghormati dan Memuliakan Tetangga)
Menurutnya, banyak sekali penyakit di luar sana yang bisa dicegah melalui imunisasi . Vaksinnya tersedia dan gratis. “Pastikan anak tetap mendapatkan imunisasi di masa pandemi. Jangan sampai kita mengalami double wabah. Bisa saja karena cakupan imunisasi turun, orang-orang tidak mengimunisasikan anaknya,” ujarnya.
Ketika orang tua absen memberikan imunisasi kepada anaknya, Rizky mengatakan anak-anak rentan terjangkit sejumlah penyakit misalnya difteri, polio, dan campak. Penyakit-penyakit tersebut bisa menyebabkan kesakitan, kecacatan, hingga kematian. (Baca juga: UU Ciptaker Buat Dunia Pendidikan Semakin Komersil)
Lihat Juga :