Catat, Belum Ada Obat Herbal yang Bisa Menyembuhkan Corona
Rabu, 06 Mei 2020 - 13:46 WIB
Diedarkannya obat-obat herbal ini ke rumah sakit dikritisi oleh Sugiyanto ahli farmakologi dari Universitas Gadjah Mada. Ia mengatakan, sebelum diedarkan obat-obatan tersebut wajib mendapat izin dari BPOM. Hal ini untuk menjamin keamanan dan khasiat obat yang akan diedarkan. Sugiyanto menegaskan, bukan hanya diperlukan, izin dari BPOM itu merupakan syarat mutlak yang diharuskan untuk menjaga keamanan dan khasiat obat itu. Obat yang tidak dijamin keamanan maupun khasiatnya, tidak boleh digunakan baik secara gratis maupun berbayar.
Untuk Meningkatkan Imunitas
Sementara itu Keri Lestari, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran (Unpad) menjelaskan, sampai saat ini memang belum ada satu obat pun yang menjadi obat standar untuk pengobatan infeksi Covid 19. Semua obat yang diberikan untuk pasien terkait kondisi darurat wabah pandemik Covid 19, harus mengacu pada emergency approval yang dikeluarkan oleh FDA (The Food and Drug Administration) maupun BPOM.
Terkait penggunan obat herbal yang kini marak di masyarakat, Keri mendukung apa yang disampaikan Kepala BPOM.”Saya Setuju dengan kepala BPOM. Saat ini para ahli masih sedang melakukan uji klinik semua obat yang berpotensi untuk mengobati Covid 19, termasuk herbal,”ujarnya kepada SINDOnews.
Untuk obat-obat herbal yang sudah disebarkan ke rumah-rumah sakit, Keri pun menegaskan harus ditelaah dulu. Diketahui apa saja komposisinya untuk mengetahui potensi khasiatnya. Dan yang penting produk tersebut harus sudah mengantongi izin dari BPOM.
Pada dasarnya herbal mempunyai kandungan antioksidan dan antiinflamasi yang mempunyai peran dalam regulasi sistem imunitas. Jika ditelaah penyakit yang disebabkan oleh Covid 19 ini merupakan penyakit yang tergolong sebagai self limited desesase. Artinya menurut Keri, merupakan penyakit yang dapat pulih tanpa harus ada terapi khusus, dengan catatan sistem imunitas pada diri seseorang itu tergolong baik. Oleh karena itu yang harus diperhatikan saat pandemi ini adalah bagaimana meningkatkan kualitas sistem imun tubuh agar masyarakat dapat survive dari resiko infeksi virus ini.
Jadi memang harus ada edukasi yang benar ke masyarakat bahwa anjuran untuk minum produk herbal itu bertujuan untuk meningkatkan sistem imun, bukan untuk pengobatan. Nah, jika mengkonsumsi obat-obatan harus dengan rekomendasi dan pantauan dari dokter. Jangan disalahartikan apa yang disampaikan Kepala BPOM itu melarang masyarakat mengkonsumsi herbal seperti jahe, kunyit, empon-empon dan jenis herbal lainnya.
Kepala BPOM hanya menegaskan memang belum ada obat khusus untuk Corona termasuk herbal. Dan obat-obatan yang diedarkan ke masyarakat harus memiliki izin dari BPOM. Apalagi di saat pandemi seperti ini, keamanan dan khasiat dari obat-obatan tersebut harus benar-benar terbukti dan terjamin.
Untuk Meningkatkan Imunitas
Sementara itu Keri Lestari, Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran (Unpad) menjelaskan, sampai saat ini memang belum ada satu obat pun yang menjadi obat standar untuk pengobatan infeksi Covid 19. Semua obat yang diberikan untuk pasien terkait kondisi darurat wabah pandemik Covid 19, harus mengacu pada emergency approval yang dikeluarkan oleh FDA (The Food and Drug Administration) maupun BPOM.
Terkait penggunan obat herbal yang kini marak di masyarakat, Keri mendukung apa yang disampaikan Kepala BPOM.”Saya Setuju dengan kepala BPOM. Saat ini para ahli masih sedang melakukan uji klinik semua obat yang berpotensi untuk mengobati Covid 19, termasuk herbal,”ujarnya kepada SINDOnews.
Untuk obat-obat herbal yang sudah disebarkan ke rumah-rumah sakit, Keri pun menegaskan harus ditelaah dulu. Diketahui apa saja komposisinya untuk mengetahui potensi khasiatnya. Dan yang penting produk tersebut harus sudah mengantongi izin dari BPOM.
Pada dasarnya herbal mempunyai kandungan antioksidan dan antiinflamasi yang mempunyai peran dalam regulasi sistem imunitas. Jika ditelaah penyakit yang disebabkan oleh Covid 19 ini merupakan penyakit yang tergolong sebagai self limited desesase. Artinya menurut Keri, merupakan penyakit yang dapat pulih tanpa harus ada terapi khusus, dengan catatan sistem imunitas pada diri seseorang itu tergolong baik. Oleh karena itu yang harus diperhatikan saat pandemi ini adalah bagaimana meningkatkan kualitas sistem imun tubuh agar masyarakat dapat survive dari resiko infeksi virus ini.
Jadi memang harus ada edukasi yang benar ke masyarakat bahwa anjuran untuk minum produk herbal itu bertujuan untuk meningkatkan sistem imun, bukan untuk pengobatan. Nah, jika mengkonsumsi obat-obatan harus dengan rekomendasi dan pantauan dari dokter. Jangan disalahartikan apa yang disampaikan Kepala BPOM itu melarang masyarakat mengkonsumsi herbal seperti jahe, kunyit, empon-empon dan jenis herbal lainnya.
Kepala BPOM hanya menegaskan memang belum ada obat khusus untuk Corona termasuk herbal. Dan obat-obatan yang diedarkan ke masyarakat harus memiliki izin dari BPOM. Apalagi di saat pandemi seperti ini, keamanan dan khasiat dari obat-obatan tersebut harus benar-benar terbukti dan terjamin.
(eko)
tulis komentar anda