Diduga Alami Pelecehan, Aurelia JKT48 Dapat Support Member Lain agar Tak Trauma

Kamis, 12 November 2020 - 20:34 WIB
Aurelia JKT48. Foto/Instagram
JAKARTA - Kabar kurang menyenangkan datang dari salah satu member JKT48 Aurelia yang mengaku telah mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Dara berusia 21 tahun ini melaporkan dugaan tindak pidana asusila ke Polda Metro Jaya.

Manajemen JKT48 juga telah mengumumkan mengenai laporan dari salah satu member JKT48 tersebut melalui akun resmi Twitter JKT48 @officialJKT48 pada 7 November lalu.



(Baca Juga: Anggota JKT48 Laporkan Kasus Dugaan Asusila ke Polda Metro Jaya )

JKT48 Operation Team Rino Sutopo membenarkan kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dialami anggota JKT48 berinisial A. Rino menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar dua atau tiga minggu lalu atau tepatnya pada awal November 2020.

“Kronologi kejadiannya tanggal 3 November, sehabis dia ngeshare foto di Instagram ada akun yang nge-direct message (dm), komennya melecehkan sampai mengirim gambar yang gak pantas dan akhirnya pada tanggal 7 Aurel sama manajer bikin laporan ke Polda terkait masalah ini. So far surat laporan sudah ada seperti yang kami upload di sosmed dan tinggal menunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan kami,” jelas Rino melalui pesan singkat kepada SINDOnews, Kamis (12/11) malam.

Menurut Rino, personel JKT48 lain syok mendengar peristiwa ini. Meski begitu, mereka tetap fokus beraktivitas seperti biasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!