Menu Swedish Meatball Ikea Indonesia Bersertifikasi Halal Lho!
Senin, 23 November 2020 - 12:50 WIB
JAKARTA - Setelah enam tahun beroperasi di Indonesia, IKEA Restoran dan Kafe resmi mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada 21 Oktober 2020 melalui keputusan Rapat Komisi Fatwa MUI.
Hal itu dilakukan IKEA Indonesia dilakukan untuk memenuhi peraturan pemerintah UU no. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Saat ini sertifikasi halal IKEA Restoran dan Kafe berlaku untuk area Restoran, Food Counter, Bistro, Bakery, FIKA, dan restoran pegawai.
“Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim dan kami sadar akan pentingnya mengonsumsi makanan halal. Saat ini, IKEA Indonesia selalu menggunakan bahan baku bersertifikasi halal dalam memproduksi makanan yang kami sajikan. Kini IKEA Restoran dan Kafe telah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI sehingga para konsumen dapat semakin merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi sajian kami,” ucap IKEA Food Commercial Manager, Ririh Dibyono.
IKEA Indonesia harus menjalankan beberapa ketentuan yang telah diberikan dalam Sistem Jaminan Halal untuk mendapat sertifikasi halal. Salah satu aspek terpenting dalam Sistem Jaminan Halal adalah menggunakan bahan baku yang bersertifikasi halal. IKEA Indonesia senantiasa melaporkan bahan baku yang digunakan untuk mendapatkan persetujuan dari LPPOM MUI. Peraturan ini telah termasuk dalam Standard Operation Procedure (SOP) IKEA Indonesia.
Untuk memberikan status halal, MUI telah memeriksa dua toko yakni IKEA Alam Sutera dan Sentul City. Pemeriksaan outlet meliputi pemeriksaan storage, area penyajian, dapur, dan sebanyak 220 produk makanan dan minuman yang terdaftar di dalam menu, termasuk menu andalan Restoran dan Kafe IKEA, yaitu Swedish Meatball. Semuanya menu telah dinyatakan halal oleh LPPOM MUI.
Bagi pelanggan yang ingin menikmati sajian dari IKEA Restoran dan Kafe, tersedia layanan take away dan pesan-antar melalui aplikasi transportasi online untuk menjaga keamanan pelanggan selama masa pandemi atau menikmati langsung di toko.
Lihat Juga: Aksi Ahmad Dhani Baca Al Fatihah Diiringi Musik Viral, MUI Sebut Itu Pelanggaran Syariat
Hal itu dilakukan IKEA Indonesia dilakukan untuk memenuhi peraturan pemerintah UU no. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Saat ini sertifikasi halal IKEA Restoran dan Kafe berlaku untuk area Restoran, Food Counter, Bistro, Bakery, FIKA, dan restoran pegawai.
“Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim dan kami sadar akan pentingnya mengonsumsi makanan halal. Saat ini, IKEA Indonesia selalu menggunakan bahan baku bersertifikasi halal dalam memproduksi makanan yang kami sajikan. Kini IKEA Restoran dan Kafe telah mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI sehingga para konsumen dapat semakin merasa aman dan nyaman saat mengonsumsi sajian kami,” ucap IKEA Food Commercial Manager, Ririh Dibyono.
IKEA Indonesia harus menjalankan beberapa ketentuan yang telah diberikan dalam Sistem Jaminan Halal untuk mendapat sertifikasi halal. Salah satu aspek terpenting dalam Sistem Jaminan Halal adalah menggunakan bahan baku yang bersertifikasi halal. IKEA Indonesia senantiasa melaporkan bahan baku yang digunakan untuk mendapatkan persetujuan dari LPPOM MUI. Peraturan ini telah termasuk dalam Standard Operation Procedure (SOP) IKEA Indonesia.
Untuk memberikan status halal, MUI telah memeriksa dua toko yakni IKEA Alam Sutera dan Sentul City. Pemeriksaan outlet meliputi pemeriksaan storage, area penyajian, dapur, dan sebanyak 220 produk makanan dan minuman yang terdaftar di dalam menu, termasuk menu andalan Restoran dan Kafe IKEA, yaitu Swedish Meatball. Semuanya menu telah dinyatakan halal oleh LPPOM MUI.
Bagi pelanggan yang ingin menikmati sajian dari IKEA Restoran dan Kafe, tersedia layanan take away dan pesan-antar melalui aplikasi transportasi online untuk menjaga keamanan pelanggan selama masa pandemi atau menikmati langsung di toko.
Lihat Juga: Aksi Ahmad Dhani Baca Al Fatihah Diiringi Musik Viral, MUI Sebut Itu Pelanggaran Syariat
(sal)
tulis komentar anda