Inilah Dampak Buruk Kekerasan Seksual seperti Dialami Korban Indrajid, Pelaku Penculikan di Jambi

Selasa, 24 November 2020 - 17:10 WIB
Dampak kekerasan seksual bisa dilihat dari 3 aspek yaitu fisik, psikiatrik, dan sosial. Foto Ilustrasi/Shutterstock
JAKARTA - Kasus kekerasan seksual seakan tidak akan pernah habis. Yang terbaru adalah kasus penculikan anak yang dilakukan oleh sepasang suami istri di Tebo Ilir, Jambi. Selain melakukan penculikan, kedua pelaku juga melakukan kekerasan seksual dengan menyetubuhi korbannya yang masih di bawah umur.

Dokter Spesialis Kejiwaan dr. Gina Anindyajati SpKJ mengatakan, kekerasan seksual adalah setiap tindakan ataupun perbuatan yang dilakukan seseorang tanpa adanya persetujuan. “Ada orang yang melakukan pemaksaan, atau menguasai orang lain sehingga adanya seksual tanpa persetujuan,” ucap dr. Gina.



(Baca Juga: Korban Indrajid, Pelaku Penculikan dan Perkosaan di Jambi Bisa Alami Trauma hingga Depresi )

Ia menuturkan, dalam kekerasan seksual selalu ada pemaksaan dan bisa terjadi karena korban tidak memberi persetujuan. “Jika terjadi pada anak-anak mungkin terlihatnya mereka tidak paham, lalu kesannya tidak ada pemaksaan. Padahal tidak pernah ada persetujuan dan itu termasuk kategori kekerasan seksual,” ungkap dr. Gina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!