Inilah Dampak Buruk Kekerasan Seksual seperti Dialami Korban Indrajid, Pelaku Penculikan di Jambi

Selasa, 24 November 2020 - 17:10 WIB
Menurutnya, ada 15 bentuk kekerasan seksual yang bisa teridentifikasi, dan yang paling lazim adalah pemerkosaan. Pemaksaan perkawinan juga bisa dibilang suatu bentuk kekerasan. “Mengapa bisa terjadi? Ada banyak spekulasi. Ada yang menyebutkan karena pengalaman masa kecil, orangnya begini kepribadiannya, banyak sekali faktor kekerasan seksual itu terjadi,” terang dr. Gina.

Ia menyebutkan bahwa kekerasan seksual bukan hanya terjadi pada orang per orang, tapi juga melibatkan keluarga, komunitas, dan budaya. “Kita semua punya peran dalam kekerasan seksual, kita bisa jadi bagian. Setiap orang punya cara menyelesaikan masalah yang berbeda. Semakin seseorang banyak terekspos role model yang kasar, maka semakin tinggi ia jadi pelaku,” papar dr. Gina.

Ia menjelaskan, siapapun punya risiko menjadi korban atau pelaku, dan siapa saja bisa menjadi korban baik anak-anak, orang dewasa, hingga lanjut usia.

“Perempuan, laki-laki bisa jadi korban. Kekerasan seksual tidak pilih-pilih. Pelaku kekerasan anak-anak juga bisa, orang dewasa banyak, pelaku lansia juga ada. Pelaku pun tidak melihat jenis kelamin dan umur,” imbuhnya.

Dr. Gina menambahkan, seseorang akan cenderung menjadi pelaku ketika ada keterampilan sosial yang buruk, perasaan tidak berdaya, harga diri rendah, perasaan terhina, kesendirian, masalah seksual seperti disfungsi ereksi atau ejakulasi dini, dan masalah keterikatan emosional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!