Michael Yokinobu de Fretes Pasrah, Serahkan Kasus Gisel pada Tuhan

Senin, 04 Januari 2021 - 10:26 WIB
"Mohon doa dan maaf untuk semuanya," tulis Nobu di Insta Story-nya, Sabtu (2/12/2020).

"Setiap manusia pernah mengalami titik terberat dalam hidupnya, tapi Tuhan maha baik tidak akan pernah memberi cobaan yang melebihi kemampuan kita sebagai manusia," lanjutnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa Nobu dan Gisel akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Pihaknya menjadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, meski belum diketahui, apaklah Michael Yokinobu de Fretes atau Gisel akan hadir. (Baca juga: Sebut Kasus Video Syurnya Cobaan, Michael Nobu Dihujat Warganet )

Sebelumnya, Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 juncto, Pasal 29 juncto, dan Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Berdasarkan hal tersebut mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!