Wheesung Didakwa Menggunakan Obat Ilegal

Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:01 WIB
Penyanyi Korea Wheesung didakwa penggunaan propofol ilegal. Pada Selasa (19/1), dia menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Distrik Daegu Cabang Andon. Foto/Istimewa.
SEOUL - Penyanyi Korea Wheesung telah didakwa atas penggunaan propofol ilegal. Pada Selasa (19/1), Wheesung menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Distrik Daegu Cabang Andon.

Seperti diketahui, propofol adalah obat yang digunakan pada proses pembiusan saat seseorang akan menjalani tindakan pembedahan. Obat ini berfungsi untuk menenangkan dan menurunkan tingkat kesadaran pasien selama tindakan berlangsung. Tapi berbeda dengan penahan rasa sakit.



Baca juga: Carlo Milk, Pemain Baru di Sinetron Ikatan Cinta yang Bikin Baper

Selama persidangan, kenalan Wheesung yang didakwa bersama penyanyi tersebut mengakui semua dakwaan. Hal ini mengarah pada kesimpulan bahwa Wheesung juga menggunakan obat tersebut secara ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!