Wheesung Didakwa Menggunakan Obat Ilegal

Sabtu, 23 Januari 2021 - 10:01 WIB
Dilansir K Star Live, Sabtu (23/1), tidak ada ruang untuk Wheesung membantah dugaan yang mengarah padanya.

Sebelumnya, penuntut mendakwa Wheesung tanpa penahanan pada Agustus tahun lalu atas tuduhan melanggar undang-undang narkoba. Dia akan mendapatkan tanggal hukumannya pada 9 Maret.

Kendati demikian, ini bukan kali pertama Wheesung dituduh menggunakan propofol secara ilegal. Penyanyi 38 tahun itu telah beberapa kali dituduh menggunakan propofol secara ilegal dari tahun 2011 hingga 2013 saat mengunjungi berbagai klinik.

Baca juga: Rizky Febian Minta Teddy Pardiyana Tak Bicarakan Harta Warisan

Saat itu, kasus tersebut ditutup tanpa dakwaan. Baru-baru ini, Wheesung ditemukan pingsan dua kali setelah diduga menyuntik obat anestesi etomidate pada tahun 2020 dan kasusnya diajukan ke penuntutan.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!