Sidang Gugatan Cerai Nindy Ayunda dan Askara Parasady Digelar 27 Januari

Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:01 WIB
Polisi menyita alat bukti berupa 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5. Selain itu, polisi juga menyita sepucuk senjata api jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap sabu.

Baca juga: Tinggal Kenangan, 5 Potret Keharmonisan Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono

Terkait kasusnya ini, Askara terancam dijerat Pasal 127 Ayat 1 huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Pada Selasa (19/1), Nindy mendatangi Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suaminya.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!