Ini Barang-Barang yang Dirampok dari Rumah Tzuyu TWICE

Kamis, 28 Januari 2021 - 22:49 WIB
Dilaporkan bahwa Universitas Kriminal Kota Kaohsiung telah menyita barang bukti berupa 62 foto, 11 album dan 2 TWICE photobook, semuanya bertanda tangan. Namun, satu album telah terjual seharga NTW3.000 atau Rp1,5 juta.

Namun, saat ini pelaku sudah dibebaskan dengan jaminan. Laporan polisi diketahui dibuat tiga hari lalu. Polisi menangkap petugas kebersihan itu berdasarkan fakta, bahwa dia bermaksud mengambil untung dari penjualan barang-barang tersebut, selain dari pencurian.

Baca juga: Selami Media Digital, Andre Taulany Dukung Milenial Berkarya

Hingga saat ini agensi TWICE, JYP Entertainment maupun Tzuyu belum memberikan pernyataan resmi tentang masalah tersebut.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!