Penuhi Standar Prokes, Royal Safari Garden Peroleh Sertifikat CHSE
Kamis, 04 Februari 2021 - 19:13 WIB
Sertifikat CHSE (Clean, Healthy, Safety, Environment) diberikan berdasarkan penilaian audit Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. / Foto: ist
JAKARTA - Kebersihan dan kesehatan menjadi hal yang sangat penting di masa pandemi Covid-19, terutama di sektor pariwisata . Tujuannya tentu saja untuk mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan kenyamanan berkunjung ke area wisata, termasuk hotel.
Baca juga: Mirabeth Cover Lagu Pelangi di Matamu, Dapat Sambutan Positif dari Penggemar
Sebagai salah satu hotel populer di Bogor, Royal Safari Garden pun sangat mengutamakan kebersihan dan kesehatan. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.
Sertifikat CHSE (Clean, Healthy, Safety, Environment) diberikan berdasarkan penilaian audit Kemenparekraf, dalam rangka memastikan secara objektif, konsistensi penerapan standar protokol kesehatan di Royal Safari Garden.
Pelaksanaan uji kompetensi pada 24 November 2020 dilakukan langsung oleh Sucofindo, perwakilan tim audit dari Kemenparekraf, yang didampingi masing-masing Head Office Departement Royal Safari Garden dan Tim Satuan Pengawas (Satgas) Covid-19 hotel. Hasilnya, Royal Safari Garden telah memenuhi setiap indikator yang ada di dalam poin penilaian CHSE dan mendapatkan rekomendasi kategori "Memuaskan".
Proses penilaian didasarkan pada 81 daftar persyaratan standar sanitasi dan hygiene dari Kemenparekraf. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi ini antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, imbauan pencegahan Covid-19, mekanisme pemeriksaan tubuh, dan riwayat perjalanan tamu.
Baca juga: Mirabeth Cover Lagu Pelangi di Matamu, Dapat Sambutan Positif dari Penggemar
Sebagai salah satu hotel populer di Bogor, Royal Safari Garden pun sangat mengutamakan kebersihan dan kesehatan. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.
Sertifikat CHSE (Clean, Healthy, Safety, Environment) diberikan berdasarkan penilaian audit Kemenparekraf, dalam rangka memastikan secara objektif, konsistensi penerapan standar protokol kesehatan di Royal Safari Garden.
Pelaksanaan uji kompetensi pada 24 November 2020 dilakukan langsung oleh Sucofindo, perwakilan tim audit dari Kemenparekraf, yang didampingi masing-masing Head Office Departement Royal Safari Garden dan Tim Satuan Pengawas (Satgas) Covid-19 hotel. Hasilnya, Royal Safari Garden telah memenuhi setiap indikator yang ada di dalam poin penilaian CHSE dan mendapatkan rekomendasi kategori "Memuaskan".
Proses penilaian didasarkan pada 81 daftar persyaratan standar sanitasi dan hygiene dari Kemenparekraf. Persyaratan yang perlu dipenuhi untuk sertifikasi ini antara lain penanganan keselamatan dan keamanan, pengelolaan sanitasi pangan, imbauan pencegahan Covid-19, mekanisme pemeriksaan tubuh, dan riwayat perjalanan tamu.
Lihat Juga :