Vaksin AstraZeneca Sepakat Untuk Digunakan, Kemenkes Sebut Standarnya Melebihi WHO

Jum'at, 19 Maret 2021 - 19:30 WIB
Vaksin AstraZeneca disepakati untuk tetap digunakan di Indonesia. Foto/Istimewa
JAKARTA - Masyarakat Indonesia akan segera mendapatkan vaksin AstraZeneca . Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk menggunakan vaksin kontroversial tersebut.

Dikatakan kontroversial karena beredar kabar mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca tersebut diduga menyebabkan pembekuan darah di beberapa kasus dan juga vaksin ini diketahui mengandung unsur babi.

Meski begitu, berdasar hasil kajian mendalam yang dilakukan lembaga berkompeten di Indonesia, yaitu BPOM dan MUI, membolehkan vaksin AstraZeneca untuk dipakai sesegera mungkin sebagai wujud percepatan pembentukan herd immunity di masyarakat. Tujuannya satu yaitu supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.





Ya, BPOM bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, dan ITAGI mengeluarkan keputusan bahwa vaksin AstraZeneca layak dipergunakan karena manfaatnya jauh lebih besar dibanding risiko efek samping yang ditimbulkan.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, BPOM mencantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin tersebut pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah yang ada di dalam informasi produk.

MUI pun menilai bahwa di masa pandemi seperti ini, penggunaan vaksin dianggap sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan pandemi. Sehingga, melalui Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca , lembaga tersebut membolehkan vaksin AstraZeneca dipakai oleh umat Muslim di Indonesia meski haram.

Terlepas dari itu, Kemenkes mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Jika dinilai dari kualitas produk, seharusnya masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir.

"Vaksin AstraZeneca memiliki tingkat efikasi atau kemanjuran melebihi standar yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Itu berarti, vaksin ini dijamin keamanannya untuk dipakai oleh masyarakat, termasuk mereka yang berusia 60 tahun ke atas," kata Nadia.



Menurut data BPOM, efikasi vaksin AstraZeneca adalah 62,1 persen dengan pemberian dua dosis dengan jangka waktu dari dosis pertama ke dosis kedua adalah 8 hingga 12 minggu. Sementara itu, standar efikasi yang ditetapkan WHO ada di angka 50 persen.

Jadi, bisa dibilang bahwa vaksin AstraZeneca ini memang layak dipergunakan untuk mengatasi pandemi. Sekali pun, masyarakat tetap diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sebab, risiko terpapar masih ada sampai nantinya kekebalan kelompok terbentuk.
(wur)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More