Aurel Hermansyah Urus Surat Numpang Nikah di KUA Kecamatan Sawah Besar

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:10 WIB
"Untuk rencana pernikahan, kita tidak mengetahui karena kita hanya memberikan rekomendasi nikah ke KUA yang dimaksud setelah melihat berkas-berkasnya lengkap. Setelah kita cek satu persatu, seluruh berkasnya lengkap, maka kita hanya memberikan surat rekomendasi pengantar nikah ke sana," kata Taher.

"Sejauh ini saya lihat sudah lengkap. Berkas pertama pengantar dari Kelurahan, N1 dan lain sebagainya, surat keterangan wali, kemudian surat pernyataan belum pernah menikah, kemudian pengantar dari RT dan RW, Kartu Keluarga, KTP yang bersangkutan Aurel, KTP wali bapak Anang," sambungnya.

Taher menyebut, surat numpang nikah Aurel diurus oleh salah satu staf Kelurahan Pisangan. Menurut Taher, Anang sendiri yang meminta tolong pihak Kelurahan Pisangan untuk mengurus surat tersebut.

Baca Juga : Tempuh Jalur Isbat Nikah, Kalina Ocktaranny Berharap Ayah Tak Persulit Hidupnya

"Yang mengantarkan berkas tadi, salah seorang staf dari kelurahan Pisangan dengan nama bapak Rahmat. Jadi keluarga besar bapak Anang Hermansyah mengamanatkan proses pembuatan rekomendasi ini kepada bapak Rahmat selaku salah seorang staf di kelurahan Pisangan," tutup Taher.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!