Jarak Suntikan Vaksinansi Covid-19 Diperpanjang 28 Hari, Ini Penjelasannya!
Minggu, 28 Maret 2021 - 20:35 WIB
Satu hal lagi, tantangan upaya percepatan vaksinasi COVID-19 Adalah Bulan Puasa karena biasanya pada bulan ini, kegiatan yang mengakibatkan keluarnya darah dari tubuh dianggap haram. Misalnya, donor darah dan vaksinasi. Namun Majelis Ulama Indonesia belakangan ini telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa.
Soal tersebut, dr Adib menjelaskan bahwa vaksinasi tetap bisa dijalankan saat beribadah puasa. ”Karena ada teori juga yang menyatakan saat berpuasa sistem imun tubuh kita juga meningkat sehingga diharapkan dengan vaksinasi juga akan meningkatkan antibodi dalam tubuh,” ujarnya.
Soal tersebut, dr Adib menjelaskan bahwa vaksinasi tetap bisa dijalankan saat beribadah puasa. ”Karena ada teori juga yang menyatakan saat berpuasa sistem imun tubuh kita juga meningkat sehingga diharapkan dengan vaksinasi juga akan meningkatkan antibodi dalam tubuh,” ujarnya.
(wur)
Lihat Juga :
tulis komentar anda