Jarak Suntikan Vaksinansi Covid-19 Diperpanjang 28 Hari, Ini Penjelasannya!

Minggu, 28 Maret 2021 - 20:35 WIB
Vaksinasi Covid-19 massal terus dilakukan di Indonesia. Foto/SINDOnewss
JAKARTA - Indonesia memiliki target vaksinasi sebanyak 181,5 juta orang. Presiden Joko Widodo mencanangkan bahwa semua warganegara yang memenuhi syarat bisa segera divaksin agar pencapaian herd immunity bisa dipercepat.

Untuk mengoptimalisasi vaksinasi, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tertanggal 15 maret 2021, yang salah satu isinya menambahkan alternatif memperpanjang rentang waktu antara pemberian dosis pertama dengan dosis kedua vaksin COVID-19 Sinovac menjadi 28 hari.

Menanggapi hal itu, Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh. Adib Khumaidi menyetujui langkah yang diambil pemerintah itu



Menurutnya, pada penyuntikan dosis pertama belum terjadi pembentukan antibodi, melainkan baru pengenalan terhadap protein virus SARS-CoV2, penyebab COVID-19. Itu terjadi antara suntikan pertama hingga hari ke-18.

“Semua pembentukan antibodi baru terjadi setelah suntikan kedua,” ujar dr Adib, Sabtu (27/3).



Menurutnya, Rentang itu bisa dimanfaatkan untuk menjangkau lebih luas warga yang mendapat suntikan pertama vaksin COVID-19 menjadi lebih banyak dan dipercepat.

Dr Adib menyebut ada beberapa faktor yang menentukan, antara lain, sumberdaya manusia dengan melibatkan vaksinator dari fasilitas kesehatan tingkat primer hingga rumah sakit, ketersediaan vaksin, distribusi, dan kemudahan akses mendapatkan vaksinasi.

“Juga sosialisasi dan kordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat di tingkat RT, RW sampai Kelurahan. IDI ikut terlibat dalam penyediaan tenaga kesehatan,” papar dr Adib.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More