Mendapat Pelecehan Seksual, Deedi Tjhandra Laporkan MUA Andy Chun
Jum'at, 09 April 2021 - 15:10 WIB
Sedangkan terkiat pengakuan Deedi kalau laporannya diabaikan, Yogen menjelaskan, saat itu laporan yang diajukan terduga korban belum memenuhi syarat atau belum lengkap. Maka itu, penyidik meminta agar yang bersangkutan melengkapinya.
"Penyidik menilai masih kurangnya syarat formil dan materil untuk melaporkan tindak pidana, penyidik menyarankan untuk kembali sambil melengkapi alat bukti maupun saksi-saksi. Sambil penyidik berkoordinasi dengan unit PPA Sat Reskrim Polres Jaksel," jelas Yogen.
Baca Juga : Bulan Madu Bersama Atta Halilintar di Bali, Aurel: Bobo Terus Bayi Gede
"Penyidik menilai masih kurangnya syarat formil dan materil untuk melaporkan tindak pidana, penyidik menyarankan untuk kembali sambil melengkapi alat bukti maupun saksi-saksi. Sambil penyidik berkoordinasi dengan unit PPA Sat Reskrim Polres Jaksel," jelas Yogen.
Baca Juga : Bulan Madu Bersama Atta Halilintar di Bali, Aurel: Bobo Terus Bayi Gede
(dra)
Lihat Juga :