Andy Chun akan Laporkan Deedi Tjandra atas Pencemaran Nama Baik
Jum'at, 09 April 2021 - 15:30 WIB
JAKARTA - Make up artist (MUA) Andy Chun akan melaporkan balik Deedi Tjhandra ke polisi atas pencemaran nama baik. Andy mengaku tidak terima dengan laporan yang dibuat Deedi atas dugaan pelecehan seksual .
"Terduga terlapor berencana akan melapor kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Polres Jakarta Selatan," ujar Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno Kamis (8/4).
Menurut Yogen, Andy berniat menyewa kuasa hukum. Selain pencemaran nama baik, Andy bahkan juga akan melaporkan Deedi soal UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Tadi masih konsultasi ke kita (Polsek Setiabudi). Kalau (laporan) UU ITE kita sarankan lapor ke Polres (Jakarta Selatan)," jelas Yogen.
Sebelumnya, seorang pria bernama Deedi Tjhandra mengaku mendapatkan pelecehan seksual oleh Andy Chun ke Polsek Setiabudi, Jakarta. Hingga saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Terduga terlapor berencana akan melapor kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Polres Jakarta Selatan," ujar Kapolsek Setiabudi, AKBP Yogen Heroes Baruno Kamis (8/4).
Menurut Yogen, Andy berniat menyewa kuasa hukum. Selain pencemaran nama baik, Andy bahkan juga akan melaporkan Deedi soal UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Tadi masih konsultasi ke kita (Polsek Setiabudi). Kalau (laporan) UU ITE kita sarankan lapor ke Polres (Jakarta Selatan)," jelas Yogen.
Sebelumnya, seorang pria bernama Deedi Tjhandra mengaku mendapatkan pelecehan seksual oleh Andy Chun ke Polsek Setiabudi, Jakarta. Hingga saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
(dra)
Lihat Juga :
tulis komentar anda