26 Agensi Korsel Ajukan Keberatan Tentang Syarat Penundaan Wamil

Sabtu, 10 April 2021 - 17:30 WIB
26 Agensi Korsel Ajukan Keberatan Tentang Syarat Penundaan Wamil. Foto/Allkpop.
SEOUL - The Korea Music Content Association (KMCA) mengajukan keberatan secara tertulis terhadap hukum wajib militer yang baru direvisi dan berlaku pada 23 Juni 2021. KMCA menunjukkan bahwa Pasal 12-3 Keputusan Penegakan UU Dinas Militer adalah tidak realistis dan pada 1 April mereka mengajukan keberatan tertulis kepada Militer Pertahanan Nasional.

KMCA yang memimpin industri K-Pop, telah mengajukan keberatan atas nama 26 agensi yang terdaftar di asosiasi. Mereka menyatakan, "KMCA bersama 26 agensi anggota meminta agar UU Dinas Militer berkontribusi pada pengembangan K-pop dan peningkatan gengsi nasional," tulis KMCA.



Menurut revisi Undang-Undang Dinas Militer, seniman budaya populer dapat menunda pendaftaran hingga usia 30 tahun dengan syarat bahwa individu tersebut harus direkomendasikan oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata di antara penerima penghargaan Order of Cultural Merit dari Presiden Korea Selatan .

Baca Juga : PP Royalti Diteken Jokowi, Ade Govinda Sambut Gembira

Dilansir dari Allkpop, Sabtu (10/4) KMCA mengatakan tidak masuk akal bahwa satu-satunya cara untuk memenuhi syarat untuk menunda pendaftaran adalah dengan menjadi penerima Order of Cultural Merit .

"Tidak masuk akal untuk mendasarkan kualifikasi pada Order of Cultural Merit. Hampir tidak mungkin bagi individu yang berusia 20-an untuk menerima Order of Cultural Merit karena salah satu kriteria untuk penghargaan ini adalah bahwa individu tersebut harus telah aktif di bidang budaya dan seni pop selama lebih dari 15 tahun," jelas KMCA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!