Pangeran Philip Tinggalkan Kekayaan Rp480 Miliar, Siapa yang Mewarisi?
Sabtu, 10 April 2021 - 20:00 WIB
JAKARTA - Setelah kematian Pangeran Philip pada Jumat (9/4), banyak yang bertanya-tanya berapa kekayaan bersih suami Ratu Elizabeth II itu. Ada juga yang penasaran soal siapa yang mungkin mewarisi kekayaannya yang mencapai Rp480 miliar.
Dilansir dari Style Caster, Sabtu (10/4) tidak seperti istri dan ratunya, Ratu Elizabeth II, dapat dikatakan bahwa Duke of Edinburgh mengumpulkan banyak kekayaan selama masa hidupnya. Jauh sebelum menjadi suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip sudah lahir dalam keluarga bangsawan sebagai Pangeran Yunani dan Denmark.
Singkat cerita pada tahun 1947, Pangeran Philip mewarisi gelar kerajaan Inggris setelah menikah dengan Ratu Elizabeth II. Ia mengumpulkan berbagai aset dan uang bersama istrinya.
Sebagai suami seorang ratu, Pangeran Philip memperoleh tunjangan kerajaan dari Sovereign Grant, rekening pengeluaran resmi yang dibayar oleh pembayar pajak Inggris, sekitar 400.000 poundsterling atau Rp8 miliar per tahun. Meskipun tidak jelas apakah ia terus menerima tunjangan ini setelah pensiun dari tugas resmi kerajaan pada tahun 2017.
Namun Pangeran Philip masih mempertahankan akses ke dana yang diperoleh dari portofolio properti seperti tanah, dan aset pribadi yang didirikan oleh Lancaster pada tahun 1399. Ratu Elizabeth II juga memiliki pendapatan pribadi dari perkebunan di Lancaster.
Bersama-sama, pasangan ini juga dipercaya untuk berbagi saham dan tanah yang diwarisi oleh keluarga Ratu Elizabeth, seperti Kastil Balmoral di Skotlandia dan Perkebunan Sandringham di Inggris. Karena sebagian besar harta milik Pangeran Philip dibagi antara ia dan istrinya, kemungkinan Ratu Elizabeth II akan terus memegang aset Pangeran Philip setelah kematian suaminya.
Pasangan kerajaan itu dikaruniani empat anak yakni Pangeran Charles (72), Putri Anne (70), Pangeran Andrew (61), dan Pangeran Edward, (57). Sebagai anak-anak Pangeran Philip, keempatnya juga sebenarnya mewarisi sebagian dari aset ayahnya.
Dilansir dari Style Caster, Sabtu (10/4) tidak seperti istri dan ratunya, Ratu Elizabeth II, dapat dikatakan bahwa Duke of Edinburgh mengumpulkan banyak kekayaan selama masa hidupnya. Jauh sebelum menjadi suami Ratu Elizabeth II, Pangeran Philip sudah lahir dalam keluarga bangsawan sebagai Pangeran Yunani dan Denmark.
Singkat cerita pada tahun 1947, Pangeran Philip mewarisi gelar kerajaan Inggris setelah menikah dengan Ratu Elizabeth II. Ia mengumpulkan berbagai aset dan uang bersama istrinya.
Sebagai suami seorang ratu, Pangeran Philip memperoleh tunjangan kerajaan dari Sovereign Grant, rekening pengeluaran resmi yang dibayar oleh pembayar pajak Inggris, sekitar 400.000 poundsterling atau Rp8 miliar per tahun. Meskipun tidak jelas apakah ia terus menerima tunjangan ini setelah pensiun dari tugas resmi kerajaan pada tahun 2017.
Namun Pangeran Philip masih mempertahankan akses ke dana yang diperoleh dari portofolio properti seperti tanah, dan aset pribadi yang didirikan oleh Lancaster pada tahun 1399. Ratu Elizabeth II juga memiliki pendapatan pribadi dari perkebunan di Lancaster.
Bersama-sama, pasangan ini juga dipercaya untuk berbagi saham dan tanah yang diwarisi oleh keluarga Ratu Elizabeth, seperti Kastil Balmoral di Skotlandia dan Perkebunan Sandringham di Inggris. Karena sebagian besar harta milik Pangeran Philip dibagi antara ia dan istrinya, kemungkinan Ratu Elizabeth II akan terus memegang aset Pangeran Philip setelah kematian suaminya.
Baca Juga
Pasangan kerajaan itu dikaruniani empat anak yakni Pangeran Charles (72), Putri Anne (70), Pangeran Andrew (61), dan Pangeran Edward, (57). Sebagai anak-anak Pangeran Philip, keempatnya juga sebenarnya mewarisi sebagian dari aset ayahnya.
(dra)
tulis komentar anda