Pangeran Philip Tinggalkan Kekayaan Rp480 Miliar, Siapa yang Mewarisi?

Sabtu, 10 April 2021 - 20:00 WIB
Sebagai suami seorang ratu, Pangeran Philip memperoleh tunjangan kerajaan dari Sovereign Grant, rekening pengeluaran resmi yang dibayar oleh pembayar pajak Inggris, sekitar 400.000 poundsterling atau Rp8 miliar per tahun. Meskipun tidak jelas apakah ia terus menerima tunjangan ini setelah pensiun dari tugas resmi kerajaan pada tahun 2017.

Namun Pangeran Philip masih mempertahankan akses ke dana yang diperoleh dari portofolio properti seperti tanah, dan aset pribadi yang didirikan oleh Lancaster pada tahun 1399. Ratu Elizabeth II juga memiliki pendapatan pribadi dari perkebunan di Lancaster.

Bersama-sama, pasangan ini juga dipercaya untuk berbagi saham dan tanah yang diwarisi oleh keluarga Ratu Elizabeth, seperti Kastil Balmoral di Skotlandia dan Perkebunan Sandringham di Inggris. Karena sebagian besar harta milik Pangeran Philip dibagi antara ia dan istrinya, kemungkinan Ratu Elizabeth II akan terus memegang aset Pangeran Philip setelah kematian suaminya.

Baca Juga : Hidup Hampir 100 Tahun, Ini Rahasia Umur Panjang Pangeran Philip dan Ratu Elizabeth II

Pasangan kerajaan itu dikaruniani empat anak yakni Pangeran Charles (72), Putri Anne (70), Pangeran Andrew (61), dan Pangeran Edward, (57). Sebagai anak-anak Pangeran Philip, keempatnya juga sebenarnya mewarisi sebagian dari aset ayahnya.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!