Minimalisir Paparan Covid-19, Kemenkes Imbau Anak di Bawah 10 Tahun Tak Tarawih di Masjid

Rabu, 14 April 2021 - 19:20 WIB
Minimalisir Paparan Covid-19, Kemenkes Imbau Anak di Bawah 10 Tahun Tak Tarawih di Masjid. Foto/Fahreza Rizky.
JAKARTA - Salah satu upaya untuk menekan penyebaran atau meminimalisir paparan Covid-19 pada anak-anak adalah dengan tidak mengajak mereka ke masjid untuk tarawih bersama. Saran ini disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai upaya menekan risiko yang mungkin saja terjadi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu membawa anak di bawah 10 tahun ke masjid untuk melakukan salat tarawih bersama," kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi belum lama ini.



Jika ada orangtua yang ingin membawa anak ke masjid untuk tarawih bersama, Nadia menyarankan para orangtua harus memastikan jika anak dapat dengan sangat baik mengikuti seluruh rangkaian solat tarawih di tempatnya.

Baca Juga : Tiwi Eks T2 Lahirkan Anak Kedua dengan Metode Gentle Birth, Apa Itu?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!